SOLOPOS.COM - Ilustrasi penembakan (Solopos/JIBI/Dok.)

Kasus kriminal diungkap polisi Semarang dengan menangkap seorang residivis kasus pencurian.

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Polisi menembak kaki seorang residivis yang melawan petugas saat akan diringkus karena disangka sebagai pelaku pencurian di sejumlah rumah di wilayah Kota Semarang.

Promosi Peneliti Harvard Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan lewat Digitalisasi

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Kamis (15/10/2015), mengatakan tersangka, Agus Supriyono, 36, warga Baru Tikung, Bandarharjo, Semarang, terpaksa ditembak karena melawan, bahkan berusaha merebut pistol anggota saat akan ditangkap.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tersangka ini sudah empat kali masuk lembaga pemasyarakatan,” katanya.

Menurut dia, tersangka merupakan pelaku pencurian dengan sasaran rumah di wilayah Semarang maupun di sekitarnya.

Dari penelusuran tim Resmob Polrestabes Semarang, tersangka yang dicurigai sebagai pelaku pencurian di sejumlah tempat diketahui sedang berada di bengkel di Jalan Yos Sudarso Semarang.

Saat akan ditangkap di bengkel tersebut, tersangka melawan petugas hingga harus dilumpuhkan dengan timah panas.

“Sudah empat kali masuk LP tapi tidak kapok,” kata Burhanudin.

Dalam perkara Agus itu, polisi juga masih memburu tiga orang lain yang berperan sebagai perantara dan penadah barang curian yang sudah diketahui identitasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya