SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Palur, Mojolaban, Sukoharjo, mulai menyasar warga pengguna lahan bengkok desa.

Informasi yang dihimpun solopos.com, Minggu (10/8/2014), sejumlah warga pengguna lahan bengkok desa dipanggil Kejari untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (11/8/2014). “Surat pemanggilan dari kejaksaan sudah sampai di tangan warga. Perangkat desa juga menerima panggilan serupa,” ujar Wakil Ketua Forum Peduli Desa Palur (FPDP), Yugo Asmoro.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

FPDP, kata Yugo, terus melakukan koordinasi dengan warga setempat terkait perkembangan kasus tersebut. “Kami tak ingin para saksi dikondisikan jika ingin memberikan keterangan. Sebaliknya, pihak Kejari juga akan kroscek terkait keterangan saksi,” ujar dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris BPD Palur, Mujiyo juga menyampaikan hal serupa terkait adanya pemanggilan Kejari kepada para perangkat desa dan warga pengguna lahan bengkok. Mujiyo mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasi pidana khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo, Ferdinan Cahyadi belum bisa dimintai konfirmasi. Namun, dalam keterangan sebelumnya, Ferdinan mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan APBDes Palur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya