SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Kasus korupsi ternyata menyisakan banyak buronan berkeliaran di luar negeri.

Solopos.com, BERLIN – Badan Intelijen Negara (BIN) berhasil mengakhiri pelarian buronan kasus BLBI Samadikun Hartono karena ditangkap pada 14 April di China. Kepala BIN Sutiyoso menyebut, masih ada 33 orang lain yang dalam pengejaran.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

“33 [orang], sangat banyak,” ucap Sutiyoso kepada wartawan di Berlin, Jerman, seperti dilansir detikcom, Minggu (18/4/2016) malam. Sutiyoso berada di Berlin mendampingi Presiden Jokowi untuk sejumlah agenda kenegaraan.

Menurutnya, pengejaran terhadap buronan kasus korupsi bukan semata-mata menyangkut uang yang dibawa lari dan merugikan negara, namun lebih dari itu adalah menjaga kewibawaan negara.

“Ini adalah masalah kewibawaan negara, bagaimana seseorang sudah divonis inkrah, harus dijalani dan mereka kabur. Itu pelemahan dan kita tidak membiarkan negara ini dilecehkan oleh seorang koruptor,” tegasnya.

Samadikun adalah buronan kasus korupsi kedua yang berhasil ditangkap di luar negeri di masa pemerintahan Jokowi-JK. Sebelumnya ada mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo yang ditangkap dalam pelariannya.

“Mantan bupati Temanggung ini ditangkap di Kamboja tanggal 8 Desember 2015 sekitar pukul 15.00 WIB,” ucap Sutiyoso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya