SOLOPOS.COM - ilustrasi kasus dugaan korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus korupsi Madiun diduga terjadi pada proyek KIM di Dishubkominfo Kabupaten Madiun.

Solopos.com, MADIUN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Mejayan membidik proyek Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2014 di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Madiun, Jawa Timur yang diduga mengandung penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Apakah ada penyimpangan atau tidak, masih diselidiki. Kalau terdapat cukup alasan untuk ditindaklanjuti, walaupun nilainya kecil, maka tetap diteruskan ke tahap hukum selanjutnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Andi Sundari, kepada wartawan di Madiun, Jumat (29/5/2015).

Menurut dia, penyelidikan kasus dugaan korupsi Madiun itu masih tahap awal dan butuh proses pendalaman lebih lanjut, karena masih sebatas pengumpulan data dan keterangan untuk masuk ke tahap penyidikan tindak pidana khusus.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik Kejaksaan Mejayan telah memeriksa sekitar 10 orang pejabat di lingkungan Pemkab Madiun. Aparatur kejaksaan bahkan sudah memeriksa sejumlah rekanan atau pihak ketiga yang selama ini bekerja sama dengan Dishubkominfo Kabupaten Madiun.

Sebanyak 10 saksi telah dihadirkan. Sebagian dari ke-10 orang itu merupakan pegawai yang masih menjabat di Dishubkominfo. Sebagian lainnya pejabat setempat yang sudah dipindah ke dinas lain.

Kejaksaan setempat juga sudah memeriksa bagian keuangan dari Badan Pengelelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun. Jumlah uang negara yang diduga disalahgunakan dalam proyek tersebut mencapai lebih dari Rp400 juta. Anggaran sebesar itu, diduga digunakan kegiatan fiktif.

Andi mengaku sudah mendapatkan banyak alat bukti kasus korupsi Madiun tersebut. Wujudnya keterangan saksi-saksi. Tetapi, pihaknya masih membutuhkan alat bukti lainnya untuk menaikkan status perkara itu.

Ia berjanji akan segera mengusut kasus tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur merugikan keuangan negara atau korupsi. “Target kami penyidikan dugaan penyimpangan dana KIM ini secepatnya. Asalkan ada unsur tindak pidananya kami akan menaikkan proses penyelidikan ke penyidikan,” kata Andi.

 

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya