JAKARTA- Wakil Ketua DPR Anis Matta tak bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena sedang melakukan kunjungan kerja keluar negeri. Rencananya politisi PKS ini dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).
Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran
Pemanggilan Anis Matta yang merupakan Sekretaris Jenderal PKS itu karena “kicauan” dari tersangka korupsi PPID yang merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI, Wa Ode Nurhayati.
“Saat ini Anis Matta tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Karena itu tak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini,” jelas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal di Jakarta, Kamis (26/4/2012). “Nanti kalau beliau sudah pulang akan ada proses yang seperti biasa,” ujar Mustafa.
Sementara itu Wakil Sekjen PKS yang juga Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai disebut-sebutnya nama Sekjen PKS Anis Matta oleh Wa Ode adalah bentuk pembelaan dari Wa Ode dengan menyeret orang lain.
“Yang jelas KPK harus tuntaskan kasus Wa Ode. Apa yang disampaikan Wa Ode sebagai bentuk pembelaan diri. Wa Ode akan memperlebar masalah dengan mengkaitkan pihak-pihak lain, termasuk Anis Matta,” kata Mahfudz.