SOLOPOS.COM - Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (istimewa)

Kasus korupsi kondensat yang ditangani Polri telah menjerat tiga tersangka.

Solopos.com, JAKARTA – Polri menunggu konfirmasi dari kepolisian Singapura untuk memeriksa HW tersangka korupsi penjualan kondensat jatah negara oleh Satuan Kerja Khusus Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“HW ini kita tinggal menunggu pemberitahuan dari polisi Singapura karena ini menyangkut negara,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Victor kalau dari Polri sendiri sangat mendukung upaya pengusutan kasus ini karena menyangkut kejahatan korupsi.

Penyidik, ujar Victor akan bertolak menuju Singapura, setelah mendapat konfirmasi persetujuan dari kepolisian di sana.

“Kita akan berangkat ketika sesuatunya sudah clear. Senin kemarin [sudah diajukan],” kata dia.

Seperti diketahui HW yang diyakini Honggo Wendratmo merupakan bekas Direktur PT TPPI dan belum pernah menjalani pemeriksaan di Bareskrim. HW berada di Singapura, dengan alasan tengah menjalani perawatan medis.

Sementara itu, hari ini penyidik memeriksa dua tersangka DH dan RP dalam kasus tersebut.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi guna pengembangan kasus yang merugikan negara hingga Rp2 triliun tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik menggeledah rumah tersangka RP di Jalan Kalibata Utara II No. 34, kemudian rumah tersangka DH di Jalan Siaga Bapenas No. 16 Pasar Minggu, dan Gedung Mid Plaza 2 lantai 20 kantor milik tersangka HW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya