Klaten (Espos)–Kejaksanaan Negeri (Kejari) Klaten telah menjebloskan enam tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2010.
Selain itu, ada empat kasus dalam tahap penyidikan, dua di antaranya kasus dugaan korupsi dana gempa di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper serta kasus dugaan korupsi pemutakhiran data kependudukan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Yulianita SH kepada wartawan di kantornya, Kamis, mengatakan, enam tersangka yang sudah “dieksekusi” terdiri atas Sugiyanto Alias Gatot, Kusmadi Jarot Yuwono, Sugimin, Retno Krisnawati, Nurdi Agus Sutanto dan Muh Nasir.
“Perkaranya sudah diputus pengadilan dan tersangka dipidana,” jelasnya.
rei