SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Kejaksanaan Negeri (Kejari) Klaten telah menjebloskan enam tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2010.

Selain itu, ada empat kasus dalam tahap penyidikan, dua di antaranya kasus dugaan korupsi dana gempa di Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper serta kasus dugaan korupsi pemutakhiran data kependudukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kejari (Kajari) Klaten, Yulianita SH kepada wartawan di kantornya, Kamis, mengatakan, enam tersangka yang sudah “dieksekusi” terdiri atas Sugiyanto Alias Gatot, Kusmadi Jarot Yuwono, Sugimin, Retno Krisnawati, Nurdi Agus Sutanto dan Muh Nasir.

“Perkaranya sudah diputus pengadilan dan tersangka dipidana,” jelasnya.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya