SOLOPOS.COM - Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA—TNI menghentikan kasus korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101. Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK masih melengkapi pemberkasan kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan heli AW-101 sejauh ini KPK masih terus melengkapi pemberkasannya, kami masih terus menyelesaikan proses penyidikan perkara ini,” katanya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Baca Juga: KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Helikopter Agusta-Westland

Ali menjelaskan KPK tidak akan menghentikan dugaan korupsi tersebut meski perkara sudah gugur di TNI. Pengusutan perkara berbeda dengan yang didalami lembaga antirasuah.

Penghentian proses penyidikan, tambah Ali, tidak mutlak. Maksudnya adalah jika kemudian ditemukan ada bukti baru dan indikasi menguat di dalam proses penyidikan, tentu hal tersebut bisa dibuka kembali.

“Oleh karena itu, maka penyidikan di KPK tetap dilanjut. Dan kami pastikan akan bawa ke proses pengadilan,” jelasnya.

Baca Juga: Rp220 Miliar Dikorupsi, Helikopter AW 101 Tak Sesuai Spesifikasi Militer

Korupsi AW-101 terjadi pada 2016. Hal tersebut berawal dari pemerintah yang ingin melakukan pengadaan setahun sebelumnya.

Rencana pembelian 6 helikopter untuk alat angkut berat dan VVIP itu ditolak Presiden Joko Widodo karena dianggap terlalu mahal. Akan tetapi TNI AU tetap membeli 1 unit pada 2016 menggunakan anggaran TNI AU, bukan Sekretariat Negara.

Setahun kemudian, KPK bersama Panglima TNI saat itu mengumumkan ada dugaan korupsi atas pengadaan tersebut. Setidaknya ada empat pejabat militer menjadi tersangka, yaitu Fachry Adami, Letkol TNI AU (ADM) WW, Pelda SS, dan Kol (Pur) FTS.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: TNI Setop Kasus Helikopter AW-101, KPK: Tetap Kami Usut Tuntas!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya