SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Sentul, Kamis (1/11/2012).

“Koq tahu? Anda pasti tahu Bos!,” pungkas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat ditanya wartawan apakah penggeledahan terkait penyidikan kasus Hambalang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan adanya penggeledahan. Tapi dirinya tidak mengetahui secara detil dimana lokadi penggeledahan tersebut.

“Iya ada (penggeledahan), cuma saya belum tahu lokasinya dimana,” ujar Johan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan dilakukan di Patal Senayan yakni di kantor PT Arta Putra Arjuna. Belum diketahui kaitan perusahaan tersebut dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor KSO Adhi Wika yang berada di Hambalang.

Penggeledahan juga pernah dilakukan KPK terkait penyidikan kasus ini di tujuh lokasi, Kamis 19 Juli lalu. Antara lain di kantor Kemenpora yang terletak di kawasan Senayan dan Cibubur.

Dua kantor PT Adhi Karya di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Dua kantor PT Wijaya Karya di daerah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan serta di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di daerah Jakarta Timur.

Setelah melakukan penyelidikan sejak Agustus 2011, KPK akhirnya mengumumkan tersangka kasus Hambalang. Mantan Kabiro Perencanaan Kemenpora, Dedy Kusdinar pun ditetapkan sebagai tersangka.

Dedy yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga di Kemenpora diduga melanggar beberapa pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Antara lain Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Atas perbuatannya, Dedy terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya