SOLOPOS.COM - Suryadharma Ali (Armin Abdl Jabbar/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA – Rapat pengurus harian DPP PPP yang berlangsung Selasa (9/9/2014) malam hingga Rabu (10/9/2014) dini hari, memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali (SDA) dari kursi ketua umum dan menggantinya dengan Emron Pangkapi selaku pelaksana tugas.

“Untuk menghindari mudarat yang lebih besar, maka DPP PPP menghentikan Pak Suryadharma Ali dan menggantikannya dengan Pak Emron Pangkapi,” kata Sekjen DPP PPP Romahurmuziy seusai menjalani rapat pengurus harian di Kantor DPP PPP, Rabu dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, ketentuan mengenai pemberhentian anggota DPP diatur di Pasal 10 Ayat 1 AD/ART partai. Menurut dia dengan status Suryadharma Ali sebagai tersangka yang diekspos media belakangan ini, hal itu dinilai kader telah menjatuhkan nama partai.

“Pada hari ini secara resmi kita memberhentikan dan sah menurut DPP,” ujar dia.

Sebelumnya Suryadharma Ali yang juga hadir dalam rapat tertutup yang dimulai sejak Selasa malam itu menekankan rapat itu hanya membahas pembentukan panitia pelaksanaan muktamar yang diusulkannya berlangsung 22 Oktober 2014.

Namun, SDA mengakui di dalam rapat muncul usulan agar dirinya mundur. Dia menuding telah terjadi konspirasi yang dilakukan sejumlah pengurus untuk menjatuhkannya, hingga akhirnya dirinya meninggalkan rapat lebih awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya