SOLOPOS.COM - Jero Wacik (Dok/JIBI/Bisnis)

S0lopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (16/7/2014) memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di kementerian yang digawanginya.

Politisi Partai Demokrat tersebut datang ke Gedung KPK tepat pukul 09.00 WIB bersama dengan seorang staf pribadinya. Jero Wacik mengatakan kedatangannya kali ini, hanya untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

”Saya diundang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di Kementerian ESDM sejak 2010,” tutur Jero di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Mantan Menteri Pariwisata tersebut juga menepis tudingan keterlibatan isterinya, Triesnawati Wacik, dalam proyek tersebut. Menurut Jero Wacik, isterinya juga sudah dimintai keterangan oleh KPK beberapa waktu lalu, namun sama sekali tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

”Tidak pernah, itu wartawan yang ngarang, jadi tunggu penyidik dulu ya,” tukas Jero.

Seperti diketahui, dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan gedung kantor Sekretariat Jenderal ESDM. Kasus itu telah menjerat Waryono Karno, mantan Sekretaris Jenderal ESDM, sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya