SOLOPOS.COM - Wakil Ketua DPRD Demak Budi Achmadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Kasus korupsi Demak mulai disidangkan.

Wakil Ketua DPRD Demak Budi Achmadi berdiskusi dengan penasihat hukumnya pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Wakil Ketua DPRD Demak Budi Achmadi berdiskusi dengan penasihat hukumnya pada sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2015). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua DPRD Demak Budi Achmadi (tengah) menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan partai politik tahun 2011-2012. Sidang perdana kasus korupsi Demak itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2015). Budi Achmadi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Demak itu didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi hingga merugikan keuangan negara senilai Rp224,3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya