SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Kasus korupsi crane menjerat adik kandung Bambang Widjojanto.

Solopos.com, JAKARTA – Haryadi Budi Kuncoro menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tiba sekitar pukul 11.00 WIB, Manajer Senior Peralatan Pelindo II itu mendatangi gedung Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya, Heru Widodo.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami beriktikad baik mencoba mengklarifikasi hal yang perlu, bisa jadi penyidik belum punya,” kata Heru di Bareskrim, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Heru mengatakan karena pemeriksaan pertama, pihaknya belum mengetahui materi pemeriksaan pada hari ini. Namun dia memastikan, kliennya kooperatif menjalani proses hukum ini.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan nanti ,” katanya.

Sementara itu Haryadi tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya sebagai tersangka. Dia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke pengacaranya.

“Tanya lawyer saya saja,” kata adik kandung Bambang Widjojanto itu.

Pada Selasa (8/3/2016), setelah menggelar perkara Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus menaikkan status Haryadi dari saksi menjadi tersangka. Dia disangka karena ikut bersama tersangka lainnya yakni mantan Dirtek Pelindo II Ferialdy Noerlan mengadakan 10 unit mobile crane di perusahaan plat merah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya