SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/lensaindonesia.com)

Kasus korupsi cetak sawah ditangani oleh Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 88 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi program cetak sawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara di Ketapang, Kalimantan Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, penyidik Polri juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan perkara ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Agus Rianto mengatakan saksi-saksi itu merupakan pihak-pihak yang berhubungan dengan proyek tersebut seperti kementerian, BUMN, dan para petani.

“Tidak bisa disebutkan satu persatu, intinya kasus ini masih proses penyidikan,” kata diadi Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2016).

Terkait koordinasi dengan komisi antirasuah, Agus mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan supervisi selain menyidik dan menyelidiki. Menurut dia dalam kasus ini Bareskrim meminta bantuan untuk pemeriksaan saksi ahli.
“Manfaatkan komunikasi untuk mempercepat penanganan kasus ini,” katanya.

Dalam kasus ini penyidik Direktorat Tipidkor telah menetapkan mantan Dirut PT Sang Hyang Seri Upik Wasrina Raslin sebagai tersangka. Upik ditetapkan tersangka saat dirinya menjabat Asdep PKBL BUMN merangkap tim kerja proyek pencetakan sawah.

Menurut penyidik penetapan lokasi calon lahan di Ketapang dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani tidak memadai.Dengan demikian, hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan awal yaitu agar dapat digunakan untuk program cetak sawah.

Upik dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Proyek tersebut melibatkan tujuh perusahaan plat merah yakni PGN, BNI, Pertamina, Askes, BRI, SHS, dan Hutama Karya menyisihkan sekitar 2% keuntungannya untuk proyek pencetakan sawah. Secara keseluruhan dana yang terkumpul adalah Rp360 miliar.

Saat awal penyidikan, Bareskrim meminta keterangan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus cetak sawah ketika Dahlan menjabat Menteri BUMN.

Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Komisaris Besar Pol. Erwanto Kurniadi mengatakan keterangan Dahlan masih dibutuhkan. “Di kasus cetak sawah masih memerlukan beberapa keterangan lagi. Namun waktunya belum dijadwalkan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya