SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Kasus korupsi di Sulawesi Tenggara melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Kantor Seksi Logistik Kolaka Utara pada Perum Bulog Sub Divisi Regional Kabupaten Unaaha,Slamet Supriyanto.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Petugas gabungan kejaksaan menangkap Slamet Supriyanto, buronan kasus korupsi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di rumahnya di Desa Ndaren, Kabupaten Jepara.

Promosi Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Bagikan 1.000 Paket Sembako di Bali

“Ditangkap tim intelijen Selasa (13/10) siang,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Semarang Sutrisno Margi Utomo di Semarang, Rabu (14/10/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, buronan yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang sejak 3,5 bulan lalu itu sempat transit di Kantor Kejari Kota Semarang pada Selasa malam sebelum dibawa ke Sulawesi.

Ia menjelaskan Slamet merupakan mantan Kepala Satuan Kerja Kantor Seksi Logistik Kolaka Utara pada Perum Bulog Sub Divisi Regional Kabupaten Unaaha, Sulawesi Tenggara.

Slamet disangka menggelapkan dana setoran penjualan beras untuk masyarakat miskin yang nilainya mencapai Rp803 juta.

Sejak ditetapkan sebagai buron, kata dia, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghilangkan jejak.

Tersangka sendiri telah dipecat dari jabatannya setelah perbuatannya itu terungkap.

Setelah proses administrasinya selesai, Slamet selanjutnya diterbangkan dari Semarang menuju Kendari untuk menjalani proses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya