SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus suap. (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, memanggil empat saksi untuk dimintai keterangannya terkait lima tersangka dugaan korupsi belanja logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

“Dari keempat saksi tersebut, tiga orang di antaranya merupakan pegawai BPBD dan satu orang sebelumnya memang bertugas di BPBD,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Amran Lakoni seperti dikutip Antara, Senin (13/10/2014).

Para saksi yang dimintai keterangannya tersebut, yakni Atok Darmobroto, Eling Rinawati, Agus Widayat dan Edi Purwanto.

Ia mengatakan, keempat orang tersebut dimintai keterangannya terkait lima tersangka yang tiga orang di antaranya ditahan di Rumah Tahanan Negara Kudus sejak Selasa (7/10/2014).

Kelima tersangka yang dimaksud, yakni Sugiyanto, Nur Kasian dan Sudiarso serta dua tersangka baru berinisial “R” dan “M”.

Tersangka Sugiyanto pada saat bertugas di BPBD Kudus menempati jabatan Ketua Panitia Pengadaan, Nur Kasian sebagai bendahara dan Sudiarso sebagai Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus saat ini berada di Rutan Kudus.

Sementara pemanggilan terhadap dua tersangka baru, kata Amran, dijadwalkan Selasa (14/10/2014).

Terkait dengan upaya pengajuan penangguhan penahanan terhadap tersangka, kata dia, hingga kini memang belum ada yang mengajukan.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Sugiyanto, Mohamad Kumaidi mengakui, surat penangguhan penahanan kliennya akan diajukan Selasa (14/10).

Alasan penangguhan penahanan tersebut, kata dia, karena tersangka dinilai cukup kooperatif serta masih menjabat sebagai Kepala UPT Alat Berat dan Perbengkelan pada Dinas Bina Marga Pengairan Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kudus.

“Kliennya juga dipastikan tidak akan menghilangkan barang bukti karena sudah pindah tugas,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya