SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Kasus korupsi Bansos menjerat Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Jateng Agoes Soeranto yang berstatus tersangka

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak memberikan bantuan hukum terhadap Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Jateng Agoes Soeranto yang berstatus tersangka dan ditahan Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dikucurkan pada 2011.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Kami tidak memberikan bantuan hukum berupa pendampingan, baik saat proses penyidikan maupun persidangan karena yang bersangkutan terlibat kasus pidana. Kalau perdata mungkin kami bantu (pendampingan hukum),” kata Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Indrawasih di Semarang, Rabu (30/9/2015).

Menurut dia, jika sudah menyangkut permasalahan hukum pidana itu menjadi tanggung jawab yang bersangkutan sendiri.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Jateng Djoko Sutrisno mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menunjuk atau menetapkan pejabat sebagai pelaksana tugas Kabiro Bangda menggantikan Agoes Soeranto.

“Belum ada yang ditunjuk sebagai Plt Kabiro Bangda, menunggu Gubernur pulang dari luar negeri,” ujarnya.

Seperti diwartakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Jawa Tengah Agoes Soeranto, tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah provinsi setempat pada 2011.

Agoes ditahan setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada Selasa (29/9/2015).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menetapkan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah Agoes Soeranto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah provinsi setempat pada 2011.
Dalam kasus penyelewengan bansos 2011 senilai Rp26 miliar ini, Kejaksaan Tinggi juga telah menetapkan sejumlah tersangka.

Para tersangka lain itu masing-masing staf ahli Gubernur Jawa Tengah Joko Mardiyanto, mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro bina Sosial Joko Suryanto, serta lima penerima fiktif bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya