BOGOR–Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menyerahkan kasus dugaan korupsi Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret kadernya, Zulkarnain Djabar, ke ranah hukum. Ia akan menyiapkan tim pembela untuk Zulkarnain.
Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI
“Biar hukum saja yang memutuskan. Pasti nanti ada tim pembela,” kata Ical di sela-sela acara Rapimnas III yang digelar di Hotel Aston Bogor Nirwana Resort, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/6/2012).
Ical mengaku baru mengetahui masalah tersebut. “Harus dicek dulu,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Golkar, Fadel Muhammad mengatakan kasus korupsi Alquran yang melibatkan Zulkarnain akan dipelajari dan segera akan dibahas di level pimpinan. “Kita akan lihat dulu persoalannya karena ini kasus yang sangat khusus apalagi soal Alquran,” kata Fadel.
Apa Zulkarnain hadir di Rapimnas? “Saya tidak tahu, belum melihat,” ucap eks Menteri Kelautan dan Perikanan ini.
Proyek pengadaan Alquran itu terjadi pada 2011. Nilai proyek sebesar Rp 35 miliar. Diduga anggota DPR mendapatkan uang terkait pelaksanaan proyek. KPK belum memberikan penjelasan resmi berapa jumlah kerugian negara dalam proyek itu.