SOLOPOS.COM - Irjen Djoko Susilo

Irjen Djoko Susilo

JAKARTA–Mabes Polri menyatakan akan menyerahkan kasus korupsi proyek simulator mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan pihaknya menghormati proses hasil persidangan temuan KPK dan terus memonitor perkembangan kasus tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami ikuti semua proses yang ada di KPK sampai dengan saat ini karena penyidiknya memang dari KPK. Hasil yang kami temukan, kami laporkan kepada pihak KPK,” ujarnya, Rabu (24/3/2013).

Agus menegaskan sebelumnya tim penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) pernah mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator mengemudi 2011. Sementara hasil penyidikan itu sudah diserahkan kepada KPK.

Namun, dia tidak menjelaskan mengenai temuan adanya aliran ke tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dari hasil penyidikan Bareskrim.

“Kalau saya jawab lagi, nanti berulang-ulang. [Soal] itu, serahkan semua pada KPK. Ini kan masih proses. Kan, mekanismenya ada,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya