SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Bisnis)

Ilustrasi Anggaran (JIBI/Harian Jogja/Bisnis Indonesia)

Kanalsemarang.com, KUDUS—Ratusan nasabah Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Mitra Mandiri Kudus, Jawa Tengah, kesulitan menarik dana pinjaman meskipun pihak pengelola KSU tersebut menjanjikan akan membayarkannya, Rabu (17/9/2014).

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

“Sebetulnya, beberapa bulan lalu sudah berupaya menarik uang tabungan senilai Rp10 juta beserta uang arisan senilai Rp7 juta, namun tidak bisa dan berulang kali hanya dijanjikan akan dibayar segera,” kata salah seorang nasabah BMT BMM, Fadilah seperti dikutip Antara.

Akhirnya, kata dia, pada Maret 2014 semua nasabah kembali mendatangi Kantor KSU BMM tersebut di Jalan Suryo Kusumo, turut Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus, untuk meminta kejelasan uang tabungan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KSU BMM, Maryoto hanya menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk sejumlah nasabah.

Isi dari surat pernyataan tersebut, Maryoto menyatakan siap mengembalikan dana simpanan anggota paling lambat pada 17 September 2014.

Untuk itu, kata dia, dirinya bersama nasabah lainnya mendatangi kantor KSU BMM yang sudah tutup sejak Maret 2014 tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, hingga siang hari Ketua KSU BMM Maryoto belum juga hadir menemui nasabah untuk membayarkan uang para nasabah.

Sebetulnya, kata dia, uang tabungan tersebut dijadikan tambahan modal usaha, karena tempat usahanya masih butuh tambahan modal.

Nasabah lainnya, Ahmadi mengakui, tidak bisa menarik uang tabungannya senilai Rp50 juta sejak Maret 2013.

Demikian halnya, Mulyono yang juga memiliki uang tabungan deposito senilai Rp51,5 juta hingga kini belum bisa mencairkannya, meskipun berulang kali dijanjikan untuk dibayarkan.

Informasinya, kata dia, para nasabah sepakat untuk melaporkan permasalahan kesulitan menarik uang tabungan di KSU BMM tersebut ke Polres Kudus.

Pasalnya, kata dia, para nasabah merasa dipermainkan dan tidak ada kepastian kapan akan dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya