SOLOPOS.COM - Otak kasus penembakan istri sendiri, anggota TNI, Kopda Muslimin, ditemukan meninggal dunia. (Solopos.com-Pendam IV Diponegoro)

Solopos.com, SEMARANG — Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menyebut dengan meninggalnya Kopda Muslimin sebagai otak pelaku penembakan istrinya, Rina Wulandari, di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022), maka perkara tersebut seharusnya gugur.

Diketahui Kopda Muslimin ditemukan meninggal sekitar pukul 07.00 WIB oleh ayahnya, Mustaqim, di dalam kamar.

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

“Ya penuntutan mestinya gugur dengan meninggalnya tersangka,” kata Fickar saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Namun terhadap lima tersangka lainnya yang telah tertangkap, Fickar menyebut proses hukum dapat dilanjutkan dan mereka tetap bisa dituntut sebagai percobaan pembunuhan.

Baca Juga: Jenazah Kopda Muslimin Dimakamkan di Kendal Tanpa Upacara Militer

“Karena mereka eksekutor yang melaksanakan perintah dan motifnya uang,” tambahnya, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap kelima pelaku, masing-masing Sugiono alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, Ponco Aji sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan Agus alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan serta satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api.

Baca Juga: Teka-Teki Racun yang Buat Kopda Muslimin Mati, Ini Kata Danpomdam

Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis pagi.

Berdasarkan autopsi Kopda Muslimin disebut meninggal dunia akibat keracunan. Diduga ia mengakhiri hidup dengan minum racun.

Jenazah Kopda Muslimin akan dimakamkan di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Jenazah almarhum dipulangkan seusai menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).

Dibawa Adik

Kepala Penerangan Kodam IV/Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan jenazah Kopda Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya.

“Dibawa ke Kendal untuk dimakamkan. Tadi disaksikan oleh adiknya,” katanya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurut dia, almarhum tidak akan dimakamkan secara militer karena semasa hidup melakukan pelanggaran berat sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kematian Kopda Muslimin

Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang pada 18 Juli 2022.

Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan kematian prajurit TNI itu akibat keracunan.

Baca Juga: Jenazah Kopda Muslimin Tidak Dimakamkan Secara Militer, Ini Gegaranya

Meski demikian, katanya, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat pekan.

Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya, Mustaqim.

Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya