SOLOPOS.COM - Kapolda Sumut, Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak, bersama Komnas HAM melakukan penyelidikan kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat. (Antara)

Solopos.com, LANGKAT — Kasus penemuan kerangkeng manusia di kompleks rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, di Desa Tengah, Kabupaten Langkat belum menemukan titik terang.

Dilansir dari Antara, Kamis (27/1/2022), Polda Sumatera Utara dan Komnas HAM tengah menyelidiki temuan fakta puluhan orang mendekam di kerangkeng tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolda Sumut, Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Kamis, meminta masyarakat bersabar terkait kasus penemuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif.

Baca Juga : Ngeri, Bupati Langkat Kurung dan Siksa Pekerja Sawit di Sel Sempit

Ekspedisi Mudik 2024

“Sabar dulu. Penyidik masih melakukan pendalaman adanya kerangkeng di belakang rumah Bupati Langkat,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda mengungkapkan kerangkeng manusia yang ditemukan di kompleks rumah Bupati Langkat itu untuk merehabilitasi pecandu dan penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pendalaman, kerangkeng tersebut sudah berdiri selama 10 tahun,” tutur dia.

Baca Juga : Begini Kata Polisi Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Panca menyebutkan kerangkeng manusia itu dibuat Bupati Langkat di belakang rumahnya. Ia juga mengungkapkan kerangkeng manusia itu tidak memiliki izin.

Sebelumnya, Migrant Care menemukan 40 orang berada di dalam kerangkeng pribadi kompleks rumah pribadi Bupati Langkat. Menurut temuan Migrant Care, 40 orang itu pekerja sawit.

Migrant Care menduga pekerja sawit diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai bahkan tidak digaji, mendapat penganiayaan dan penyiksaan.

Baca Juga : Ini Wujud Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Sumut

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan, menuturkan Polda Sumatera Utara membentuk tim gabungan terdiri dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mendalami informasi temuan ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat nonaktif.

“Setelah ditelusuri bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisiatif bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya