SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Kasus keracunan massal yang melibatkan empat warga menjadi korban hingga saat ini berbuntut panjang. Hingga saat ini penyelidikan dari pihak berwajib belum menemukan titik terang karena hingga Selasa (9/10/2012) belum ditemukan saksi kunci dalam kasus tersebut.

Kapolsek Sidoharjo, AKP Untung Sanyoto, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (9/10/2012), mengatakan saat ini terduga Sarimin sudah bebas namun wajib lapor dua hari sekali.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Dia [Sarimin] belum bisa kami tetapkan tersangka karena dia belum mengakui perbuatannya dan hingga saat ini statusnya masih terduga atau terlapor karena belum ada saksi kunci yang tahu persis  keadaan saat itu. Penyelidikan kami fokuskan untuk pencarian saksi kunci karena barang bukti sudah ada,” ujarnya.

Saat ditanya bukti yang ditemukan, Untung mengatakan bukti tersebut belum cukup kuat untuk menjadikan Sarimin tersangka.

“Kami saat ini masih berupaya menemukan saksi kunci untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.

Untung mengatakan kondisi Dusun Sengon memang belum pulih seperti biasanya. “Saat ini anggota Polsek Sidoharjo saya fokuskan untuk berpatroli disana,” ujarnya.

Dia menambahkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga, Polsek Sidoharjo menambah personel untuk menjaga keamanan di Dusun Sengon, Desa Tempursari, Sidoharjo.

Dia mengimbau agar warga Sengon untuk melakukan rutinitas seperti biasa dan tidak perlu khawatir kasus tersebut akan terulang.

“Sarimin sudah bilang ke saya [Untung Sanyoto]   janji tidak akan balas dendam terkait laporan masyarakat jika dirinya terkait kasus tersebut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya