SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com) — Pemkab Sukoharjo melalui Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (KP2KB) siap mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Berwawasan Gender dan Anak ke DPRD Sukoharjo. Hal itu menyusul tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makmur.

Kepala KP2 dan KB Sukoharjo, Susi Purnamaningdiah, mengatakan tingkat kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sukoharjo masih terbilang tinggi. Dia menguraikan, setidaknya ada 20 kasus kekerasan perempuan dan anak pada setahun terakhir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Itu hanya yang dilaporkan ke Polres Sukoharjo. Sementara yang tidak dilaporkan, diperkirakan lebih dari itu,” jelas Susi kepada Espos seusai mengikuti rapat Badan Legislasi DPRD Sukoharjo, Rabu (2/3/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menambahkan, Raperda mengatur pencegahan segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan di lingkup keluarga. Raperda itu bakal dijadikan payung hukum penyelenggaraan serta perlindungan, pendampingan, dan mengupayakan pemulihan korban kekerasan.

(hkt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya