SOLOPOS.COM - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. (Instagram/@tubagusjoddy)

Solopos.com, SOLO-Kasus kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah akhirnya memasuki babak baru. Tersangka Tubagus Joddy akan memasuki persidangan.

Menurut Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, pihaknya telah menuntaskan pemberkasan kasus kecelakaan maut Vanessa Angel. Selama menunggu penyidikan tuntas, sopir Vanessa Angel, Tubagus Mohammad Joddy, ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur. Ia dikumpulkan dengan tahanan pidana umum lainnya, seperti tahanan kasus narkoba, maupun lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk mengungkap kasus kecelakaan Vanessa Angel ini penyidik telah memeriksa 10 saksi. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil keterangan data yang berasal dari black box mobil. Di mana alat yang mirip dengan black box pesawat itu, telah dikirimkan ke Jepang.

Baca Juga: Hak Asuh Anak Vanessa Angel Jatuh ke Tangan Orang Tua Bibi

“Iya benar, pemberkasan sudah tuntas, penyidik juga telah memeriksa saksi 10 orang terkait kasus tersebut,” ujar Moh Nurhidayat kepada wartawan seperti dikutip dari Liputan6.com, Kamis (18/11/2021).

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi terkait dengan langkah formil maupun materiil dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. “Langkah formil materiil sudah koordinasi dengan kejaksaan, tinggal melengkapi keterangan dari beberapa ahli,” ucapnya.

Dia menyebut, saat ini penyidik tinggal menunggu keterangan data yang berasal dari black box. Di mana alat yang mirip dengan black box pesawat itu, kini masih dikirimkan ke Jepang.

“Kata mereka butuh waktu satu minggu. Nanti data dari black box tersebut akan diterjemahkan dalam keterangan ahli,” ujarnya.

Dia menegaskan, saat ini pihaknya juga terbebani dengan batas waktu masa penahanan tersangka. Jika waktunya (black box) dirasa tidak mencukupi, maka pihaknya tetap akan mengirimkan berkas perkara dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy tersebut ke kejaksaan.

Baca Juga: Usung Perselingkuhan, Layangan Putus Diharapkan Diterima Pasar Global

“Mereka [ATPM mobil Pajero] menjanjikan satu pekan. Tapi kita kan terbebani dengan masa tahanan yang berbatas waktu. Kalau terlalu lama, akan tetap kita kirimkan berkasnya. Itu [keterangan black box] hanya untuk melengkapi saja,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jombang AKP Rudi Purwanto mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan benda semacam alat perekam layaknya black box di pesawat, pada mobil milik Vanessa Angel.

“Alatnya [mobil] sudah dikirim ke Jepang. Kayak kotak hitam gitu kalau di pesawat,” katanya, Selasa (16/11/2021).

Ia menjelaskan, dari kotak hitam ini nantinya didapatkan kejelasan mengenai fungsi-fungsi fitur mobil yang saat itu digunakan oleh Vanessa Angel dan keluarga. Ia menyebut, mobil yang dipakai oleh Vanessa itu adalah mobil bekas.  “Dari kotak hitam itu, nanti akan diterangkan mengenai kecepatan, fungsi dalam mobil, air bag, bannya gimana, titik remnya gimana, fitur-fitur itu bisa dipakai atau tidak. Karena itu kan mobil second yang dipakai oleh almarhum,” tegasnya.

Baca Juga: Wih Keren! Luna Maya Jadi Ketua RT, Langsung Lakukan Ini

Rudi mengatakan, dari keterangan yang didapatkan dari black box mobil Pajero inilah, yang nantinya akan dijelaskan oleh ahli untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan maut dengan tersangka sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy tersebut. “Hasilnya itulah yang nantinya akan dijelaskan oleh ahli dalam berkas,” ujarnya.

Dalam kasus itu, Tubagus M. Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya