SOLOPOS.COM - Kebakran di dekat Atlas Road, Napa, California, Amerika Serikat, 9 Oktober 2017. (JIBI/Reuters/Highway Patrol)

Solopos.com, KARANGANYAR — Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Karanganyar membeberkan adanya tren penurunan angka kasus kebakaran pada 2020 dibandingkan tahun 2019 pada periode yang sama sebanyak 50 persen. Penurunan angka kasus kebakaran diduga salah satu dampak dari wabah Covid-19.

Update Covid-19 Karanganyar: Tak Ada Kasus Baru, 7 Nakes Sembuh

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasi Damkar Satpol PP Karanganyar, Renggo Buono, menjelaskan penurunan angka kasus kebakaran lantaran banyaknya warga yang di rumah dan mengawasi kondisi keamanan rumah selama pandemi. Hal ini lantaran kasus kebakaran yang sebelumnya terjadi pada rumah warga didominasi oleh kasus rumah kosong. Terhitung pada periode Januari hingga Juli 2019 tercatat ada 55 kasus kebakaran. Angka tersebut jauh lebih banyak dibandingkan Januari hingga Juli 2020 yang hanya sebanyak 29 kasus kebakaran.

“Untuk tren yang ada pada 2020 relatif menurun hingga Juli ini. Karena pada 2019 sendiri totalnya kasus kebakaran ada 192 kasus. Sedangkan sejak awal hingga Juli 2020 kasus kebakaran ada 29 kasus. Kemungkinan besar karena warga banyak di rumah jadi tahu kondisi rumahnya kalau ada korslet atau kompor yang menyala,” beber dia kepada Solopos.com Senin (20/7).

14 Nakes Asal Boyolali Positif Covid-19, 5 Di Antaranya Sudah Sembuh

Renggo menjelaskan, kasus kebakaran terbanyak terjadi pada peralihan musim merupakan kebakaran lahan hutan dan lahan kosong. Menurutnya, kasus tersebut mendominasi 30 persen dari keseluruhan kasus kebakaran di Karanganyar. Sedangkan untuk kebakaran lainnya beragam mulai dari terkecil sebuah kios hingga paling besar melanda pabrik.

“Karena banyak faktor. Utamanya kelalaian manusia sendiri yang membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Sedangkan pada musim kemarau itu anginnya kering dan kencang. Yang perlu diwaspadai juga potensi kebakaran hutan di musim kemarau,” imbuh dia.

Kasus Covid-19 di Klaten Tambah 2, Dari Delanggu & Ceper

Penanganan Kebakaran

Untuk menangani kasus kebakaran, aturan respons time yang diterapkan oleh Damkar Satpol PP Karanganyar selama 15 menit maksimal. Namun kondisi geografis Karanganyar yang luas dan bermedan terjal di wilayah timur khususnya di Tawangmangu dan sekitarnya membuat Damkar harus mengerahkan personel dengan bertahap agar bisa segera menangani.

Menurut Renggo, untuk menangani kebakaran dengan cepat idealnya terdapat tiga markas pemadam kebakaran ditempatkan di tiga lokasi strategis di Karanganyar.

“Kami patokannya dari kecamatan. Idealnya ada tiga UPT atau markas Damkar. Satu di timur, satu di barat, dan satunya di tengah untuk mako. Jadi respons time lebih cepat. Seperti di Colomadu kalau ada kebakaran yang bisa cepat datang dari Solo. Kami minta BKO untuk datang dulu dan setelah kami datang pemadaman kami yang pimpin,” jelas dia.

Tertular Bos, Buruh di Sragen Terkonfirmasi Positif Covid-19

Meskipun begitu, diakui belum ada pengajuan untuk merealisasikan pandangan tersebut. Namun, dia berharap kedepannya bisa disediakan tiga markas untuk unit pemadam kebakaran agar respons time menuju lokasi kebakaran lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Ini baru pandangan dan pemetaan. Kami belum mengajukannya sampai saat ini untuk ide tiga markas tersebut. Tapi sebenarnya sangat bagus kalau ini bisa terealisasi. Karena respons time lebih cepat,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya