SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban KDRT. (Freepik.com)

Solopos.com, SURABAYA — Lima orang saksi diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda.

“Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saki atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (10/1/2023).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia menyampaikan saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi saat kejadian melihat maupun saksi dari pihak keluarga korban, yakni adik Venna Melinda. Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.

Dirmanto menjelaskan selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel Kota Kediri.

“Kemudian kita juga nanti kita rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Dirmanto, barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti foto copy akta nikah. Sedangkan untuk kondisi Venna Melinda sendiri masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Surabaya.

“Tadi malam informasi dari penyidik saudara VM ini dirawat di salah satu rumah sakit di Surabaya. Kemarin sudah diperiksa, untuk sementara penyidik menyatakan cukup. Seandainya dibutuhkan keterangan lagi maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan,” tuturnya.

Dia menambahkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Senin (9/1/2023), pihak terlapor atau suami dari pelapor saudara Ferry Irawan membenarkan telah melakukan KDRT.

“Namun demikian, saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya