SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

MAGELANG — Istri Wakil Wali Kota Magelang, Siti Rubaidah, menyatakan sudah menutup jalan damai atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Joko Prasetyo terhadap dirinya.

Siti Rubaidah di Magelang, Jumat (21/12/2012), mengatakan jalur hukum yang ditempuh untuk penyelesaian kasus ini merupakan alternatif terakhir setelah beberapa kali gagal dalam mediasi maupun kekeluargaan.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Barangkali jalan ini salah, saya meminta maaf. Tetapi saya hanya ingin hak atas anak terpenuhi karena sudah satu bulan ini saya tidak bisa bertemu dengan anak saya,” katanya.

Ia mengaku sering mendapat tekanan secara fisik dari suaminya, bahkan pernah diusir serta didorong ke luar rumah saat hendak menjenguk anaknya di rumah dinas suaminya, beberapa waktu lalu.

Siti menuturkan saat ini tidak bisa berkomunikasi dengan kedua anaknya karena dilarang oleh bapaknya. “Serangkaian kejadian yang saya alami itu yang membuat saya memilih jalur hukum,” katanya.

Upaya hukum yang ditempuh Siti Rubaidah tersebut mendapat dukungan dari Jaringan Rakyat Antipejabat Publik Pelaku KDRT, terdiri atas Forcita Magelang, Fatayat NU, GMNI, Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Departemen Wanita DPC PDIP Magelang, Elemen Mahasiswa Magelang, YLSKAR, Jurnal Perempuan, Jejer Wadon Solo, LBH APIK Semarang, LRC-KJHAM Semarang, dan PBHI Jateng.

Deny Septivian dari PBHI Jateng, salah seorang dari tim kuasa hukum Siti Rubaidah mengatakan terkait jalur hukum, pihaknya akan melakukan langkah-langkah pidana maupun perdata. Seperti mengenai penghalangan bertemu anak, sekaligus hak asuh anak dan mengenai kekerasan fisik yang diterima dari suaminya.

“Kami akan memberikan beberapa bukti lagi terkait kasus ini. Kami minta kepada penyidik atau kepolisian untuk menindaklanjuti bukti tambahan yang akan kami bawa tersebut,” katanya.

Dina Katjasungkana dari LBH APIK Semarang menyatakan bahwa kasus tersebut dapat digunakan sebagai barometer kelayakan pejabat publik dalam memimpin. “Kami mendesak kepada pihak terkait untuk merespons kasus ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya