SOLOPOS.COM - Ilustrasi: aktivitas sidang BPSK Solo (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi: Sidang BPSK Solo (dok)

SOLO-Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Solo mulai menangani kasus. Kasus perdana yang ditangani BPSK Solo adalah kasus kartu kredit.

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Pengaduan disampaikan seorang pemegang kartu kredit sebuah bank swasta, Martina. Warga Timuran, Banjarsari, tersebut, mengadu ke Sekretariat BPSK Solo, Rabu (22/2), dengan membawa bukti lengkap mengenai kerugian jutaan rupiah yang dia alami.

Kepala Bagian Sekretariat BPSK Solo, Tuti Budi Rahayu, membenarkan pihaknya menerima pengaduan kasus kartu kredit itu. Kepada Espos, Senin (27/2), dia menegaskan proses pemanggilan kasus itu telah dijadwalkan pekan depan.

Saat ditemui Espos, seusai mengadu, Martina menjelaskan kasus yang merugikannya terjadi setahun silam. Kala itu, dia tiba-tiba mendapat tagihan pembelanjaan dengan kartu kredit miliknya senilai lebih dari Rp10 juta. “Padahal saya tidak merasa belanja dengan kartu kredit saya. Tagihan terakhir saya saja hanya Rp153.000,” terang Martina.

Lebih mencengangkan lagi, tagihan itu berasal dari Singapura dan Jakarta. Di Singapura, kartu kredit Martina dipakai 19, 21 dan 22 Februari 2011 untuk menginap di hotel dan beberapa transaksi dalam dollar, senilai lebih dari Rp3 juta. Sedangkan di Jakarta, kartu tersebut digunakan 28 Februari dan 1 Maret 2011 untuk transaksi dengan Java Festival Production senilai Rp4 juta dan menyewa mobil rental.

Martina mengaku sama sekali tidak pernah memakai kartu kreditnya untuk semua transaksi tersebut. Namun, dia tetap dipaksa membayar, bahkan acap kali didatangi debt collector. Pegawai swasta ini sempat melaporkan kerugiannya kepada pihak bank, hingga bolak-balik Solo-Jakarta. Hasilnya, transaksinya di Singapura dibatalkan. Akan tetapi tidak dengan transaksi di Jakarta.

“Yang Singapura batal karena jelas ada data saya tidak keluar negeri. Tapi yang di Jakarta, saya tetap harus bayar lebih dari Rp4 juta. Bank meragukan saya, katanya bisa jadi kartu saya memang dipakai,” imbuhnya. Martina mengaku punya bukti untuk menyanggah pihak bank berupa daftar hadir alias absensi di kantornya.

Terkait sikap bank yang merugikan itu, Martina lantas mendatangi BPSK untuk mencari keadilan. Dia meyakinkan bahwa kartu kredit tetap berada di tangannya selama kurun waktu transaksi itu. Karenanya, Martina menduga transaksi di Jakarta dan Singapura tersebut dilakukan dengan sistem pembayaran online. Dia pun mencurigai ada kemungkinan oknum bank yang bermain, karena setiap transaksi online akan mempersyaratkan pihak pengguna menyebut identitas keamanan. “Hanya saya yang tahu identitas keamanan itu.”

Kepala Bagian Sekretariat BPSK Solo, Tuti Budi Rahayu, menyebut pengaduan dari Martini soal kartu kredit ini bisa ditangani BPSK lantaran menyangkut kerugian yang dialami konsumen langsung. “Sudah kami terima, tapi pemanggilan baru dijadwalkan pekan depan,” jelas Tuti. JIBI/SOLOPOS/Tika Sekar Arum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya