SOLOPOS.COM - Tersangka bandar judi togel bernama Catur Hermawan (kedua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (28/6/2016), Selasa (28/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus judi Sleman terungkap, seorang bandar tertangkap

Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka bandar judi di Sleman, Catur Hermawan ditangkap aparat Polda DIY.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menyatakan, pihaknya akan mengupayakan jeratan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada bandar togel itu.

Saat ini penyidik dalam proses menguak harta kekayaan Catur terutama modal yang didapat untuk membuka usaha peternakan babi dan peternakan ayam.

Jika tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kuat asal muasal dana untuk membuka usaha dan membeli barang seperti rumah serta mobil, maka akan bisa dijerat dengan TPPU.

“Kami pasti akan pasangkan dengan Pasal pencucian uang. Buku tabungan, rekening milik istrinya dalam penyidikan kami. Akan ditelusuri apakah [kekayaannya] dari hasil kejahatan melakukan perjudian,” katanya, dalam gelar perkara, Selasa (28/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya