SOLOPOS.COM - Wartawan FNN Edy Mulyadi. (Youtube.com-Bang Edy Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus jin buang anak yang menjerat wartawan senior sekaligus seorang Youtuber, Edy Mulyadi telah bergulir ke tingkat penyidikan.

Polisi sudah memeriksa 38 saksi, delapan di antaranya ahli, Kamis (27/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memperinci terdapat penambahan jumlah saksi pada hari ini. Sebanyak 10 saksi diperiksa di Kalimantan Timur, dua saksi diperiksa polisi di Jawa Tengah serta tiga saksi di Mabes Polri.

Polisi juga menambah saksi ahli untuk diperiksa, terdiri atas saksi ahli informasi, dan teknologi elektronik (ITE), saksi ahli sosiologi, saksi ahli pidana, dan saksi ahli bahasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Dipanggil Jumat, Status Youtuber Edy Mulyadi Tersangka?

“Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli jadi totalnya ada 38 orang saksi,” kata Ramadhan, seperti dikutip Solopos.com dari Bisnis.

Ramadhan menyebut polisi telah mengirimkan surat undangan pemeriksaan kepada Edy Mulyadi. Wartawan yang tenar dalam kasus penembakan enam anggota FPI beberapa waktu lalu itu masih diperiksa sebagai terlapor.

Rencananya Edy akan diperiksa pada Jumat (28/1/2022) pukul 10.00 WIB. Menurut Ramadhan, Edy menyanggupi untuk hadir dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Ini Permintaan Maaf Edy Mulyadi

“Setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, polisi menerima tiga laporan, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap terkait ujaran kebencian oleh Edy Mulyadi.

Nama Edy Mulyadi sedang ramai diperbincangkan saat ini karena ucapannya dinilai menghina Kalimantan dan juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Edy menyebut IKN Nusantara di Kalimantan adalah tempat ‘jin buang anak’. Hal tersebut pun menyulut emosi warga Kalimantan yang tidak terima tanah mereka disebut dengan tidak pantas dan cenderung mengarah pada isu SARA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya