SOLOPOS.COM - Lahan dan bangunan bekas rumah Yulianto si Jagal Kartasura di RT 002/RW 015 Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (25/8/2020). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Eksekusi mati terpidana kasus pembunuhan berantai Yulianto sang jagal Kartasura, Sukoharjo, tinggal menunggu waktu. Peninjauan kembali (PK) yang merupakan upaya hukum terakhir warga Kragilan, Pucangan, Kartasura, itu kandas.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak permohonan PK pria yang menghabisi nyawa tujuh orang itu. Artinya kini tidak ada lagi bisa dilakukan untuk menyelamatkan Yulianto dari eksekusi mati.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Menanggapi perkembangan terakhir kasus jagal Kartasura itu, kakak ipar Yulianto, Sri Sadiman, menegaskan keluarga sudah ikhlas. Sri bahkan menyebut keluarga tidak akan mengunjungi Yulianto sang jagal Kartasura sebelum pelaksanaan eksekusi mati.

Baca Juga: Eks Pengacara Ungkap 1 Korban Yulianto Jagal Kartasura Dihabisi Karena Tolak Berhubungan Badan

Sri Sadiman merupakan suami kakak kandung Yulianto,, Waliyani. "Ketingale [kelihatannya] dari keluarga sudah ikhlas," kata Sri Sadiman seperti diberitakan detikcom, Kamis (15/4/2021).

Sri menilai perbuatan adik iparnya itu keji. Karenanya ia pun menilai hukuman yang diterima Yulianto sudah setimpal dan pas dengan perbuatannya. "Sudah pas itu, sesuai [dengan perbuatan]Yulianto," tuturnya.

Sri Sadiman mengaku ia dan keluarga Yulianto lainnya tidak tahu di mana sang jagal Kartasura itu dipenjara selama ini. Keluarga sudah lama tidak mendapat kabar soal Yulianto. Karena pula, keluarga kemungkinan besar tidak akan mengunjungi jagal Kartasura itu sebelum eksekusi mati. "Sejak kasus itu mencuat tidak pernah bertemu lagi, cuma melihat dari berita-berita," ungkapnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Yulianto Jagal Kartasura Perenggut 7 Nyawa Yang Divonis Mati

Kondisi Tanah Dan Bekas Rumah Yulianto

Kepala Desa Pucangan, Kartasura, Budiyono, menyebut dari semua keluarga Yulianto, hanya Waliyani dan suaminya yang masih tinggal di wilayahnya. Keluarga Yulianto lainnya sudah pindah. "Kalau saudara yang lainnya sudah pindah, istrinya juga sudah tidak di sini. Sepertinya sudah punya suami lagi," terang Budiyono.

Keterangan Budiyono senada dengan Mulyono, yang menjabat ketua RT 002/RW 015 Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, saat kasus pembunuhan berantai oleh Yulianto terungkap pada 2010 lalu.

Ditemui Solopos.com, beberapa waktu lalu, Mulyono mengatakan keluarga Yulianto sudah tidak tinggal di wilayah Kragilan. Tanah dan bekas rumah Yulianto masih ada namun tidak lagi berpenghuni.

Baca Juga: Ditanya Kapan Eksekusi Mati Yulianto Sang Jagal Kartasura, Ini Jawaban Kajari Sukoharjo

Mulyono mengatakan semenjak Yulianto ditahan, warga lah yang mengurus tanah tersebut. Sementara puing-puing bangunan rumah yang terbakar pada Januari 2011 dibiarkan begitu saja menyisakan tembok.

Di tanah seluas 2.000 meter persegi itu, warga kerap melakukan berbagai aktivitas seperti olahraga dan lomba tujuhbelasan. Warga juga merawat lahan tersebut dengan menjaga kebersihan serta tidak membiarkan pohon tumbuh rimbun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya