SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Tersangka kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian Luthfi Hasan Ishaaq membantah Partai Keadilan Sejahtera pernah menerima sumbangan dari Ahmad Fathanah, seperti yang disampaikan Fathanah dalam kesaksiannya sore tadi.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Luthfi ketika menjadi saksi dari tersangka Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, dalam sidang tipikor malam ini, Jumat (17/5/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Luthfi mengatakan selama ini Fathanah memang kerap berjanji memberikan sumbangan pada partainya, namun janji itu tidak pernah ditepatinya.  “Tidak pernah sedikitpun, walau memang berjanji tapi tidak ada itu,” ujar Luthfi.

Ekspedisi Mudik 2024

Namun Luthfi tidak membantah pernah menjadi inisiator pertemuan dengan dua pengusaha yang kini menjadi tersangka, juga dengan Ahmad Fathanah.

Luthfi sendiri, dihadirkan dalam sidang tipikor hari ini, menjadi saksi terakhir dalam sidang hari ini, dari kedua tersangka tersebut.

Sejak pagi tadi, sidang Tipikor menghadirkan saksi-saksi besar dan saksi kunci dalam kasus suap impor itu. Antaralain, Menteri Pertanian Suswono, Maharani Suciyono, Ahmad Fathanah, dan kini Luthfi Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya