SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-Penyitaan mobil yang diduga terkait kasus pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK rupanya gagal lantaran terbentur surat. PKS mempersilakan KPK menyita mobil asalkan menunjukkan surat resmi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau mereka datang sekarang akan kami berikan asal jelas suratnya dan mobil mana yang akan disita. Jadi kami tegaskan, kalau KPK mau datang hari ini, bawa surat, silakan ambil mobilnya tanpa keributan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal ini disampaikan Almuzzammil di depan kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Rabu (7/5) sekitar pukul 11.20 WIB.

Almuzzammil menegaskan tidak ada maksud PKS menghalang-halangi penyitaan yang akan dilakukan KPK.

“Ketika KPK datang malam itu satpam kita bertanya suratnya mana? Mereka menyatakan mau menyita tetapi suratnya belakangan. Kalau suratnya belakangan, tunggu suratnya saja kata satpam kita,” ujar pria yang mengenakan baju koko warna merah marun ini.

Menurut dia, jajaran PKS tidak mengizinkan karena khawatir tidak ada pihak yang bertanggung jawab jika mobil tersebut diambil.

“Jadi persoalan pertama yang kita tanyakan adalah tidak ada surat sehingga kalau tidak adanya surat mereka tidak bisa membawa kendaraan karena kita khawatir nanti tidak ada yang bertanggung jawab siapa yang bawa mobil ini,” papar dia.

Almuzzammil juga membantah tidak ada pengerahan massa untuk menghadang KPK. PKS saat itu tengah ada acara partai.

“KPK datang membawa Pak Zaky [Ahmad Zaky saksi kasus Luthfi] habis pemeriksaan. Jadi KPK tidak memberitahu kami akan datang. Ketika mereka datang kita memang lagi ada acara, lalu mereka ada 5 mobil penyegelan,” kata Almuzzammil.

“Berita terakhir, ada 3 mobil yang mau disita. Padahal ada 5 mobil yang dia segel. Itu membuktikan bahwa mereka tidak jelas mobil apa yang mau diambil,” lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya