SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Puluhan pendemo yang menuntut pengusutan dugaan penggunaan ijazah palsu Bupati Sragen, Untung Wiyono dalam proses Pilkada kembali melakukan aksi dengan menggeruduk DPRD Sragen dan Polres Sragen, Senin (5/4).

Dalam tuntutannya, selain mendesak kalangan DPRD Sragen melakukan proses pengawalan pelaporan, para pendemo juga menuding adanya Makelar Kasus (Markus) di tubuh kepolisian dalam penanganan kasus yang dianggap  sudah berlarut-larut selama sembilan tahun tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan pantauan Espos di lapangan, puluhan pendemo tersebut berasal dari elemen masyarakat, seperti Lintas, Forkos, AMPG, dan elemen masyarakat di Sragen lainnya.

Kali pertama, puluhan pendemo menggeruduk gedung DPRD Sragen tepat pukul 10.45 WIB. Di sana, pendemo melakukan audiensi dengan anggota Dewan, seperti Wakil Ketua DPRD Sragen, Giyanto dan sejumlah anggota lainnya, seperti Bambang Widjo Purwanto, Sunardi, Sulasto, dan Thohar.
Selama audiensi berlangsung, para pendemo mendesak kalangan DPRD Sragen bersedia menjadi garda depan dalam rangka mengawal proses hukum kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan Bupati Sragen, Untung Wiyono.

Pada kesempatan tersebut, para pendemo juga memberikan berkas atau dokumen berupa bukti-bukti kuat bahwa Untung Wiyono telah menggunakan ijazah palsu dalam proses Pilkada. Hal itu dibuktikan dengan memberikan sebuah ijazah bergelar Sarjana Ekonomi yang dikeluarkan Universitas Terbuka di Jakarta tertanggal 22 April 1999.
Diharapkan dengan adanya penyerahan berkas tersebut, DPRD Sragen bersedia bergabung dengan elemen masyarakat yang mengklaim menginginkan penegakan proses hukum di Bumi Sukowati itu.

Di samping itu, kalangan DPRD harus menindaklanjuti dan merealisasikan tahapan pengawalan dengan dibuktikan bersedia menanyakan sejauh mana proses pengusutan dugaan ijazah palsu di kepolisian.

Setelah dirasa puas melakukan audiensi di DPRD Sragen, puluhan pendemo langsung berbondong-bondong menggeruduk Mapolres Sragen. Aparat kepolisian menjadi unsur penting dalam pengusutan dugaan ijazah palsu yang digunakan Untung Wiyono.

Berlarut-larutnya penanganan kasus ini yang memakan waktu hingga sembilan tahun mengindikasikan adanya Markus di tubuh kepolisian. Dalam aksinya, salah seorang koordinator pendemo menuding Markus penanganan dugaan ijazah palsu sudah menggerogoti di tubuh Polri. Hal itu dibuktikan dengan adanya sejumlah pejabat Polri dari tingkat pusat hingga daerah yang terlibat memperlambat proses penanganan.

“Kami sudah memiliki bukti penting terkait hal itu. Yang penting kami sudah kantongi nama-nama pejabat di kepolisian yang terlibat. Dalam hal ini kami menginginkan yang namanya pengusutan secara transparan.
Perlu diketahui, tidak ada yang namanya warga negara di indonesia yang kebal hukum,” jelas salah seorang koordinator aksi, Eko Wijiono dengan diamini koordinator lainnya, seperti Heri Kistoyo dan Syaiful saat ditemui wartawan di sela-sela aksi berlangsung.

Menurut Koordinator aksi lainnya, Rus Utaryono pengusutan dugaan penggunaan ijazah palsu harus dilakukan secara detail dan transparan.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya