SOLOPOS.COM - Ilustrasi HIV/AIDS (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi HIV/Aids (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Seorang tahanan Rumah Tahanan Temanggung berinisial AR,34, terdeteksi mengidap HIV/AIDS, sehingga pihak rutan bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Temanggung melakukan pemeriksaan terhadap AR ke RSUD Temanggung, Kamis (18/9/2014).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

AR mendapatkan konseling dan pengecekkan darah di RSUD Temanggung. AR adalah tahanan kasus penggelapan mobil rental yang ditangkap aparat di Purwokerto, karena kasusnya terjadi di Temanggung maka AR dikirim ke Temanggung dan dititipkan ke Rutan Temanggung sejak awal September 2014.

“Kami mendapat laporan dari Rutan bahwa ada seorang penghuninya yang terindikasi mengidap HIV/AIDS, maka kami tindaklanjuti dengan cek sel darah putih (CD4) dan akses untuk memperoleh anti retroviral virus (ARV),” kata pengelola Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Temanggung, Agus Anang seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan Sel CD4 merupakan jenis sel darah putih atau limfosit yang merupakan bagian penting dari kekebalan tubuh. Jika seseorang terjangkit AIDS maka jumlah selnya akan semakin menurun sebagai tanda sistem kekebalan tubuh semakin rusak.

“Hasil cek darah diketahui CD4 atau kekebalan tubuhnya sudah pada angka 26, yang berarti jauh dari angka normal. Setelah pemeriksaan kesehatan dan konseling dia diharuskan mengkonsumsi ARV secara rutin. KPA secara rutin bertugas mengantar konseling ke RSUD minimal satu bulan sekali,” katanya.

Kepala Keamanan Rutan Temanggung Kunbudi mengatakan AR dikirim dari Purwokerto sejak awal September 2014. Berdasarkan keterangan petugas di Purwokerto ada laporan AR diduga terpapar HIV/AIDS, maka setelah di Temanggung dilakukan pengecekkan lagi untuk meyakinkan kondisinya.

Ia mengatakan di dalam sel AR tidak dipisahkan dengan tahanan lain. Dia tetap mendapat perlakukan sama dan tidak didiskriminasi. Aktivitas AR pun seperti penghuni lain untuk mendapat hak dan kewajiban yang sama.

“Dia tidak dipisahkan karena tidak ada dasarnya kami memisahkan dengan lainnya, sekarang ada 156 penghuni rutan. Kami perlakukan biasa biar dia juga tidak drop secara mental. Sementara ini, tahanan lain belum mengetahui kondisi tersebut,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya