SOLOPOS.COM - Yusril Ihza Mahendra (Dok/JIBI/Solopos)

Kasus high speed diesel antara PT PLN dengan PT TPPI diselidiki Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA – Kuasa hukum mantan Dirut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kliennya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan BBM High Speed Diesel oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2010.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

“Belum diketahui ada tersangka belum, sudah penyidikan tapi belum ada tersangkanya,” kata Yusril di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Yusril menuturkan pada 2010 PLN membutuhkan 9 juta ton BBM untuk membangkitkan listrik yang menggunakan diesel di berbagai tempat di Tanah Air.

Selama ini, sebelum Dahlan menjabat Dirut PLN pun pengadaan BBM dibeli langsung PLN ke Pertamina tanpa tender.

“Tapi setelah dibanding-banding harganya itu lebih tinggi dari pada harga pasar,” kata dia.

Dahlan, ucap Yusril, berulang kali menulis surat ke Pertamina meminta penurunan harga namun tidak pernah dijawab atau ditanggapi oleh Pertamina.

“Pertamina memang mempunyai keunggulan supply BBM ke PLN karena memiliki jeti/pelabuhan menyuplai BBM ke PLN di berbagai tempat,” kata dia.

“Sedangkan PLN tidak memiliki jeti sendiri, hanya ada beberapa di Semarang, Jakarta, dan Medan,” tambah dia.

Kemudian pada 2010, Pertamina mencoba terobosan baru dengan tidak membeli langsung ke Pertamina melainkan ditender.

“Kita bikin tender tapi tidak semua ditender, dari 9 juta ton yang dibutuhkan tiap tahun. 7 Ton tetap dibeli langsung dari Pertamina melalui jeti-jeti Pertamina sendiri,” kata dia.

Nah 2 juta ton, kata Yusril, tidak menggunakan jeti Pertamina, tapi ditender kepada perusahaan produsen BBM dalam negeri maupun asing.

Namun dalam dokumen tender dinyatakan bila asing memenangkan tender dengan harga termurah maka tidak serta menang, tetapi ditawarkan ke produsen dalam negeri.

“Apa sanggup menyuplai dengan harga tersebut seperti harga yang dimenangkan oleh produsen asing,” katanya.

Yusril melanjutkan ketika dilakukan tender yang dibagi dalam lima lokasi dengan jumlah 2 juta ton, satu tender dimenangkan Pertamina dan empat dimenangkan Shell dengan harga paling rendah.

“Sesuai dokumen tender, Shell tidak otomatis menang karena perusahaan asing, maka empat tender ditawarkan ke Pertamina dan TPPI,” katanya.

Yusril mengatakan TPPI sendiri sahamnya sudah 70 persen dibeli pemerintah. TPPI akhirnya mendapat dua tender, Pertamina dua tender dari Shell, jadi total dapat tiga.

“Dari segi keanehan, kita beli minyak dari Pertamina dengan dua harga, harga konvensional [lebih mahal] dan harga murah melalui jalur tender,” katanya.

Yusri mengungkapkan menurut kliennya upaya terobosan tersebut agar PLN mendapat BBM lebih murah, tapi disidik ada dugaan korupsi. “DI [Dahlan Iskan] juga bingung di mana unsur korupsi di kasus ini,” katanya.

Menurut Yusril semestinya PLN diuntungkan dengan pengadaan BBM itu. Adapun Pertamina, pihaknya tidak mengetahui apakah mendapat keuntungan atau tidak menjual BBM dengan dua harga berbeda.

“Ini sudah berlangsung sejak lama, sejak awal Orba dimana membeli minyak dari Pertamina dalam jumlah besar,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya