SOLOPOS.COM - TEATRIKAL AKSI MELAWAN KORUPSI

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY memanggil tiga orang dari pengurus Persiba Bantul sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul 2012 senilai RP12,5 miliar.Ketiga saksi tersebut adalah Bagus, selaku manager operasional Persiba dan dua lainnya sebagai Bendahara, yaitu Yulianto dan Dahono.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji mengatakan, ketiga pengurus Persiba diperiksa, Rabu (23/7/2014) untuk menjelaskan sejumlah dokumen yang disita penyidik. Di antaranya seputar dokumen administrasi penganggaran Persiba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita sudah menyita dokumen dan kita minta konfirmasi kepada saksi atas dokumen itu” kata Purwanta, Jumat (25/7/2014)

Kejaksaan tinggi masih terus mendalami kasus korupsi tersebut. Saat ini kerupsi yang menyeret mantan Bupati Bantul Idam Samawi dan Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Edy Bowo Nurcahyo, sebagai tersangka, itu sedang dalam tahap penghitungan kerugian negara (PKN) oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan dIY. Hanya saja, BPKP masih banyak membutuhkan dokumen.

“Kita terus koordinasi dengan BPKP untuk melengkapi dkumen” tambah Purwanta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya