SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Aktivis Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY agar menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi hibah klub sepak bola Persiba Bantul kepada masyarakat.

Hal tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan mengingat kasus tersebut sudah terlalu lama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Direktur Penelitian Pukat UGM Hifzil Alim mengatakan, tidak ada alasan bagi penyidik Kejati untuk menunda-nunda kasus korupsi yang ditangani. “Seharusnya kasus korupsi hibah klub sepak bola Persiba Bantul sudah disidangkan,” kata Hifzil, Selasa (14/10/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Hifzil, meski audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tidak ada kerugian negara, namun penyidik Kejati sudah memiliki bukti-bukti lain. Sebab, dalam perkara korupsi, tidak menghilangkan tindak pidana yang sudah dilakukan.

Jika penyidik masih juga belum menyidangkan, Hifzil meminta Kejati untuk menyampaikan perkembangan penyidikan. “Sampaikan saja kalau memang ada kendala, kendalanya dimana biar masyarakat tidak bertanya-tanya,” tegas dia.

Kasus yang menyeret mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edi Bowo Nurcahyo sebagai tersangka sejak Juli 2013 lalu. Berkas perkara dugaan korupsi senilai Rp12,5 miliar itu hingga kini masih dipelajari penyidik. “Masih didalami penyidik,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji

Sebelumnya penyidik Kejati menunggu hasil Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP perwakilan DIY. Namun setelah dinyatakan tidak ada kerugian negara karena Idham sudah mengembalikan uang Rp11,5 miliar, penyidik pun merasa tidak mendapat dukungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya