SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini menunggu finalisasi penghitungan kerugian negara dari BPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara pada kasus tersebut pekan lalu.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Minggu lalu KPK sudah ke BPK untuk melakukan koordinasi. Sekarang dalam proses finalisasi perhitungan kerugian negara,” ujarnya, Selasa (21/5/2013).

Seperti diketahui dalam kasus korupsi pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, KPK telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka, yakni Andi Alfian Malarangeng, Deddy Kusnidar, dan Teuku Bagus Mohammad Nur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya