SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JAKARTA—Ketua panitia lelang proyek Hambalang, Wisler Manalu yang seharusnya diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibatalkan. Menurut Wisler ruangan pemeriksaan di KPK penuh dan dirinya akan dijadwal ulang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ruangannya full. Akan dijadwal ulang. Nanti lah kalau sudah dipanggil kembali,” ujar Wisler saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2012).

Ia pun mengaku menyerahkan dokumen pengadaan khususnya pada prosesnya. Namun ia tidak menjelaskan secara detil proses pengadaan seperti apa yang diserahkan kepada KPK.

Selain itu Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora ini juga mengklaim tidak mengetahui pihak yang terlibat dalam kasus bernilai Rp 2,5 triliun. Begitu juga saat ditanya apakah dirinya akan jadi tersangka, ia menyangkalnya.

“Wah enggak tahu saya, enggak ngertilah, enggak paham lah. Kita ini kan hanya pelaksana,” tandasnya.

Sementara jadwal  ulang pemeriksaan, Wisler mengatakan kemungkinan pekan depan. Namun kepastiannya belum diketahui.

Sebagai Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi, Wisler bertindak sebagai ketua panitia lelang proyek Hambalang. Kepada media, Wisler membantah terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Saat ini KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar sebagai tersangka Hambalang. Dedy sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya