SOLOPOS.COM - Menpora Andi Mallarangeng (Dokumentasi)

Menpora Andi Mallarangeng (Dokumentasi)

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan pencegahan seseorang keluar negeri terkait penanganan kasus. Kali ini pihak yang dicegah ada tiga orang terkait kasus Hambalang, namun KPK memilih bungkam untuk menjelaskan keterlibatan ketiga orang ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Memang benar KPK sudah mengirim surat kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham nomor 4569/01-23/2012 tanggal 3 Desember. Ada tiga yang dilarang AAM, AZM, dan MAT dari PT AK,” ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/12/2012).

Sementara soal waktunya, Bambang mengatakan ketiganya dicegah selama enam bulan. Namun ketika ditanya nama lengkap dari ketiga insial tersebut, Bambang enggan menjelaskan secara rinci.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh JIBI/Bisnis, ketiganya ialah Andi Alifian Mallarangeng sebagai Pengguna Anggaran dari proyek Hambalang, Muhammad Arif Taufiqurahman (MAT), Direktur Operasional satu PT Adhi Karya dan Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM).

Seperti diketahui, dalam penyidikan Hambalang, KPK menetapkan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. KPK juga melarang beberapa orang pengusaha bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur Ceriajasa Cipta Mandiri Aman Santoso, Direktur Yodha Karya Yudi Wahyono, dan Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati.

Sedangkan, dalam penyelidikan Hambalang, KPK terus menelusuri dugaan korupsi dalam pembahasan anggaran dan pengurusan sertifikat tanah. Termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dalam kasus tersebut. Dalam penyelidikan kasus ini, KPK pernah meminta keterangan istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Ketua DPP Partai Demokrat Umar Arsal, Nuril Anwar, dan Eva Ompita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya