SOLOPOS.COM - Ketua DPR periode 2009-2015 Marzuki Alie (JIBI/Solopos/Antara/Rosa Panggabean)

Solopos.com, JAKARTA — Nama politisi Partai Demokrat yang juga Ketua DPR, Marzuki Alie, disebut-sebut dalam sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014). Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, menyebut ada pengeluaran uang perusahaan sebesar US$ 1 juta dan diberikan kepada Marzuki Alie.

“Yang saya ingat yang USD1 juta itu ke Pak Marzuki, itu tanggal 11 Januari 2010,” ujar Yulianis saat bersaksi dalam persidangan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Senin (18/8/2014), seperti dikutip Detik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyebutan duit dari kas Grup Permai ke Marzuki Alie bermula saat Anas Urbaningrum bertanya ke Yulianis mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin nomor 98. Dalam BAP tersebut disebutkan Anas berkomunikasi dengan Nazar pada awal 2011 melalui BlackBerry Messenger. Nazar menyebut Anas meminta duit US$ 1 juta.

Ekspedisi Mudik 2024

Nazar dalam BAP yang dibacakan Anas Urbaningrum menyebutkan duit diminta untuk membayar pembelian tanah di Yogyakarta. Duit ini sebut Nazar diminta ke Yulianis. Namun menurut Yulianis, duit itu tidak ditujukan ke Anas. Ajudan Nazar bernama Iwan menyebut duit diantar ke Marzuki.

Soal duit ke Marzuki ditanya Anas ke mantan tenaga ahli Nazar, Nuril. “Pak Nazar cerita sedang intens dengan DPR 1 Pak Marzuki, TPPI kalau tidak salah, berkaitan dengan Pertamina. Ada pengiriman uang disampaikan Pak Marzuki Alie melalui Iwan. Iwan menceritakan hal itu, (saya tanya) mau dikirim ke mana? ke MA,” sebut Nuril.

Nuril mengaku melihat bungkusan berisi duit tersebut di mobil yang dibawa Iwan. “Saya lihat di bagasi belakang ada semacam bungkusan, bungkusan batik kulit luarnya, paper bag gitu,” sambung dia. “Nuril menyampaikan itu bungkus batik? Betul itu batik?” tanya Anas ke Yulianis.

“Iya dibungkus batik kebiasaan kita, tapi bukan paper bag, itu kotak. Kalau US$ 1 juta seperti bungkus Indomie Pak,” jawab Yulianis.

Marzuki belum bisa dikonfirmasi soal pengakuan ini karena masih terbaring di rumah sakit. Namun mantan tim suksesnya saat Kongres PD 2010, Achsanul Qosasi, pernah membantah tudingan ada bagi-bagi duit, termasuk untuk Marzuki.

Achsanul juga menolak Marzuki disamakan dengan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. Apalagi dua kandidat Ketum PD di Kongres 2010 silam itu kini jadi tersangka kasus Hambalang. Pengadilan Tipikor bahkan mengungkap ada miliaran rupiah uang Hambalang digunakan untuk pemenangan keduanya di Kongres Partai Demokrat.

“Itu dalam konteks apa? Kalau urusan di kongres beda lah,” kata Achsanul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya