SOLOPOS.COM - Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013). Teuku Bagus yang diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tersebut mengaku merasa diperalat oleh mafia proyek Hambalang. (JIBI/Solopos/Antara//Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa korupsi proyek Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, Teuku Bagus Mohammad Noor, meminta KPK untuk mengembalikan harta benda yang disita darinya. Menurut mantan Kepala Divisi Kontruksi I PT Adhi Karya itu, sejumlah harta yang disita merupakan milik anak dan istri yang diperoleh dari hasil kerjanya.

“Mengingat harta tersebut hingga akhir jalannya persidangan ini sejatinya tidak berhubungan dengan perkara,” ujar pengacara Teuku Bagus, Haryo Wibowo, saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (24/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terdakwa kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, ini juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman yang ringan terhadapnya.

Menurut Haryo, keringanan hukuman ini pantas diberikan mengingat Teuku Bagus sudah bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dan saat menjalani persidangan di pengadilan. Apa lagi, Teuku Bagus juga sudah mengembalikan uang Rp4,532 miliar yang dianggap jaksa menjadi bagian kerugian keuangan negara. “Uang tersebut juga telah terdakwa kembalikan ke KPK,” katanya.

Pada persidangan sebelumnya Teuku Bagus dituntut tujuh tahun penjara, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp 407,5 juta. Jaksa menyatakan, berdasarkan kesaksian dan alat bukti di persidangan, disimpulkan bahwa Teuku Bagus terbukti memperkaya diri Rp4,53 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya