SOLOPOS.COM - Adnan Buyung Nasutian (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Meski sudah ditahan KPK, namun upaya kubu tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, untuk terus menentang dugaan KPK dalam kasus penerimaan gratifikasi pembangunam sarana dan prasarana olahraga di Hambalang dan proyek lainnya, terus dilancarkan.

Hari ini, dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka setelah ditahan KPK awal Januari lalu, Anas diperintahkan kuasa hukumnya, Adnan Buyung Nasution, untuk bungkam menghadapi pertanyaan para penyidik. Adnan mengatakan dirinya sudah melarang kliennya itu untuk tidak menjawab satupun pertanyaan penyidik sebelum KPK menjelaskan maksud “proyek-proyek lainnya” yang tercatat dalam sprindik Anas Urbaningrum.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sesuai hukum, orang yang dipanggil, diperiksa, didengar keterangannya, harus jelas untuk tuduhan apa. Tidak hanya ditulis untuk [kasus] proyek Hambalang dan proyek lain-lainnya. Saya menolak itu,” ujar Adnan.

Bahkan, Adnan meminta KPK mengubah isi sprindik dengan menuliskan secara detail proyek apa dan tuduhan apa yang disangkakan kepada kliennya tersebut. Dia mengaku permintaan itu juga sebenarnya sudah disampaikan kepada KPK, namun ditolak. Karena itu, dirinya melarang Anas menjawab semua pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan hari ini.

Anas telah ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013 lalu. Dia diduga menerima suap atas dari PT Adhi Karya terkait kasus Hambalang. Anas disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No. 31/1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya.

Dalam kasus Hambalang, selain menyidik kasus dugaan gratifikasi berbentuk Toyota Harrier itu, KPK juga menduga Anas mendapatkan aliran dana yang digunakan untuk pemenangannya dalam kongres Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. Dalam penyidikan itu, KPK juga sudah memeriksa tim sukses Anas dan beberapa kader Partai Demokrat lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya