SOLOPOS.COM - Adhyaksa Dault (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menpora Adhyaksa Dault terkait kasus Hambalang. Jika beberapa waktu lalu diperiksa sebagai saksi terdakwa Andi Mallarangeng, kali ini dia diperiksa sebagai saksi tersangka Mahfud Suroso.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk Mahfud Suroso. Saya juga nggak tahu orang ini. Kenal saja tidak,” ujar Adhyaksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Adhyaksa, pemanggilannya diperlukan terkait ditetapkannya Mahfud Suroso sebagai tersangka baru. Keterangannya dibutuhkan guna menemukan benang merah keterlibatan tersangka.

“Kayaknya kalau ada tersangka baru, saksi-saksi yang sudah dipanggil, dipanggil lagi. Mahfud Suroso ini kan tersangka baru,” ujarnya

Mahfud Suroso merupakan Direktur Utama Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor Hambalang yang menggarap bagian listrik proyek Hambalang. Dia juga merupakan orang dekat Anas Urbaningrum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya