SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus Proyek Hambalang menyisakan satu tersangka yang belum naik ke tahap penuntutan yaitu Mahfud Suroso (MS). Dalam rangka melengkapi berkas Mahfud, penyidik kembali meminta keterangan dari dua politisi partai.

Kedua politisi itu adalah Ketua Komisi X DPR Fraksi Demokrat, Mahyuddin dan wakilnya Rully Chairul Azwar, anggota Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Diperiksa sebagai saksi untuk MS,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (13/6/2014).

Sebelumnya, keduanya pernah diperiksa oleh KPK karena dianggap mengetahui proyek Hambalang.

Selain itu, pada hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap swasta yakni Karyawan PT Dutasari Citralaras, Muin Uspar.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya mantan Menpora Andi Mallarangeng, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, dan anggota DPR Angelina Sondakh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya