SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Choel Mallarangeng

Choel Mallarangeng

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Pemeriksaan itu dilakukan untuk pengembangan penyidikan dugaan penerimaan hadiah pada kasus proyek Hambalang yang diterima mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Adik kandung Andi Alfian Mallarangeng itu, menyatakan akan menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik KPK.

“Saya akan menyampaikan informasi yang saya alami, yang saya tahu, yang saya dengar sebetulnya,” ujar Choel.

Meski demikian, Choel mengaku tidak tahu mengenai mobil yang diduga diberikan kepada Anas, dan soal aliran uang ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.

Ini bukan pemeriksaan kali pertama yang dijalani Choel dalam kasus Hambalang. Sebelumnya,  Choel pernah dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka Andi, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noor.

Dia juga mengaku pernah menerima uang Rp2 miliar dari komisaris PT Global Daya Manunggal, Herman Prananto, dan dari Deddy Kusdinar. Namun menurut Choel, uang-uang itu tidak berkaitan dengan proyek Hambalang, dan telah dikembalikan kepada KPK.

KPK telah menetapkan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya