SOLOPOS.COM - Busyro Muqoddas

Busyro Muqoddas

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memastikan KPK akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Saya belum menanyakan jadwal kepada penyidik. Tetapi jelas akan kita panggil. Mungkin nggak sampai dua bulan,” katanya di Komplek Istana Wapres di Jakarta, Jumat (16/3/2012).

Ia juga menambahkan pihaknya tidak akan memperlambat penyelesaian kasus-kasus korupsi yang ada.

“Karena semakin cepat diminimalkan potensi korupsi itu, publik atau rakyat diuntungkan. Jadi tidak ada manfaatnya bagi kami untuk memperlambatnya,” katanya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan pihaknya mengabaikan tekanan politik yang dilakukan oleh aktor-aktor politik.

Sebelumnya, nama Anas Urbaningrum disebut-sebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terlibat dalam proyek berbiaya Rp1,2 triliun tersebut.

Dalam persidangan terdakwa kasus suap wisma atlet tersebut mengatakan uang sebesar Rp50 miliar dari proyek Hambalang mengalir untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya