SOLOPOS.COM - Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

JAKARTA--Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anny Ratnawati, Senin (8/4/2013) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasaran olahraga di Hambalang, Jawa Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemeriksaan ini, merupakan kali ketiga yang dijalani Anny setelah Juli dan Desember 2012 lalu.

Ketika tiba di gedung KPK, Anny enggan berkomentar dan meminta wartawan menunggu sampai proses pemeriksaan hari ini selesai.

“Nanti ya,” ujar Anny singkat ketika masuk dalam gedung KPK.

Hingga pukul 12.58 wib, Anny masih menjalani pemeriksaan sejak tiba di KPK pukul 10.00 WIB pagi tadi.

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pemanggilan Anny sebagai saksi untuk dua tersangka Andi Alfian Malarangeng dan Deddy Kusnidar.

Kapasitasnya sendiri diperiksa ketika masih menjabat sebagai Dirjen Anggaran Kemenkeu saat itu, yang bertanggung jawab atas mekanisme pengucuran anggaran untuk proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) tahun anggaran 2010-2012.

Sebelumnya, Anny menyatakan, persetujuan kontrak proyek Hambalang yang berlangsung multiyears (tahun jamak) itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 56/2010 tentang Tata Cara Pengajuan Kontrak Tahun Jamak.

Fahmi Achmad/JIBI/Bisnis Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya